Mulai 1 Juli 2026, campuran biodiesel 50 persen (B50) resmi mengalir bersama solar ke seluruh Indonesia, dan kini sudah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU. Kementerian ESDM tengah memperkuat pengujian teknis dan komunikasi dengan industri otomotif agar bahan bakar baru ini tidak menimbulkan masalah pada mesin kendaraan yang dipakai masyarakat sehari-hari. Hal ini penting karena pemilik kendaraan diesel bakal terdampak langsung begitu pasokan solar dengan campuran lama benar-benar habis dari pasar.

Data per pertengahan September menunjukkan penyaluran B50 sudah mencapai sekitar 94 persen dari total SPBU. Dari 104 terminal titik serah bahan bakar, 76 terminal sudah menyalurkan B50, sementara 28 terminal lainnya masih dalam proses peralihan dari B40. ESDM menetapkan 30 September 2026 sebagai batas akhir masa relaksasi, sehingga seluruh persiapan harus rampung sebelum aturan B50 berlaku penuh mulai 1 Oktober.

Pemerintah juga memperketat standar mutu biodiesel untuk campuran B50 dibanding B40, antara lain lewat penurunan batas maksimum kandungan air dan penguatan syarat stabilitas terhadap oksidasi, agar kualitas bahan bakar tetap terjaga. Untuk memperkuat basis data teknis, ESDM mendorong kolaborasi dengan industri otomotif dalam memantau performa kendaraan yang memakai B50 hingga jarak tempuh 100.000 kilometer, dengan dukungan pengujian dari LEMIGAS.

Sejumlah tantangan masih harus dituntaskan, terutama penyempurnaan masa transisi di terminal yang belum sepenuhnya beralih dan penguatan informasi teknis kepada pengguna kendaraan. Hasil uji teknis rencananya akan dipublikasikan lewat situs web pemerintah agar menjadi rujukan bagi masyarakat dan pelaku industri.