PT RHB Sekuritas Indonesia (kode broker DR) menyampaikan term sheet penawaran umum untuk 18 seri waran terstruktur (structured warrant) tipe call baru kepada Bursa Efek Indonesia pada 14 Agustus 2026. Produk ini memberi pemegangnya hak, bukan kewajiban, untuk memperoleh selisih untung dari kenaikan harga saham acuan pada tanggal tertentu. Masa penawaran ditutup 13 Agustus, penjatahan dan penetapan harga dilakukan 14 Agustus, sementara pencatatan di bursa dijadwalkan 19 Agustus 2026. Lima seri jatuh tempo pada 26 November 2026 dengan saham acuan AMMN, BBCA, BBRI, HRUM, dan RAJA, sedangkan 13 seri sisanya jatuh tempo 29 Maret 2027 dengan saham acuan AADI, BBTN, BUMI, CUAN, ERAA, INCO, INDY, ITMG, JSMR, MBMA, PNLF, RATU, dan TPIA.
Term sheet mencantumkan rincian harga lengkap untuk tiga seri. Waran atas saham Amman Mineral Internasional (AMMN), berkode AMMNDRCX6A, ditawarkan Rp8 per unit dengan harga pelaksanaan Rp5.900, sebanyak 1 miliar unit dicatatkan ditambah rencana 1 miliar unit tambahan untuk liquidity provider, dengan rasio 45 waran per 1 lembar saham AMMN. Waran atas saham Bank Central Asia (BBCA), berkode BBCADRCX6B, ditawarkan Rp10 per unit dengan harga pelaksanaan Rp7.000, jumlah dan rasio unit sama seperti AMMN. Adapun waran atas saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI), berkode BBRIDRCX6B, ditawarkan Rp26 per unit dengan harga pelaksanaan Rp3.900, sebanyak 300 juta unit dicatatkan ditambah 300 juta unit tambahan, dengan rasio 12 waran per 1 lembar saham BBRI.
Seluruh waran berjenis Eropa dengan penyelesaian tunai otomatis kalau posisinya untung pada tanggal pelaksanaan. Nilai pembayarannya dihitung dari selisih harga rata-rata penutupan saham acuan selama lima hari bursa terakhir sebelum tanggal pelaksanaan dikurangi harga pelaksanaan, lalu dibagi rasio konversi. Dana akan didistribusikan KSEI ke rekening pemegang waran pada hari bursa ketiga setelah tanggal pelaksanaan. Jika nilai penyelesaian nol atau negatif, waran berakhir tanpa nilai dan kewajiban RHB Sekuritas selaku penerbit dinyatakan lunas.
