PT RHB Sekuritas Indonesia, penerbit waran terstruktur berkode DR dengan saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) sebagai aset dasarnya, mengumumkan penyesuaian syarat dan ketentuan waran tersebut menyusul rencana JPFA membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2026. Direksi JPFA telah memutuskan dan disetujui komisaris pada 27 Oktober 2026 untuk membagikan dividen senilai total Rp1.052.780.364.090, atau setara Rp90 per saham.

Jadwalnya, saham JPFA masih membawa hak dividen hingga 5 November 2026 di pasar reguler dan negosiasi, lalu masuk periode tanpa hak dividen mulai 6 November 2026. Di pasar tunai, batas hak dividen jatuh pada 9 November 2026 dan mulai tanpa hak dividen sehari setelahnya. Pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 9 November 2026 pukul 16.00 berhak menerima dividen, yang akan dibayarkan JPFA paling lambat 12 November 2026.

Karena pembagian dividen membuat harga saham JPFA otomatis terkoreksi sebesar nilai dividen begitu masuk periode tanpa hak dividen, rasio pelaksanaan dan harga pelaksanaan waran terstruktur DR ikut disesuaikan dengan formula proporsional terhadap penurunan harga tersebut, sesuai term sheet dan prospektus waran. RHB Sekuritas Indonesia juga mencantumkan syarat bahwa penyesuaian ini bisa saja tidak dilakukan jika berdasarkan kebijakan penerbit sendiri dianggap tidak perlu, tanpa kewajiban apa pun kepada pemegang waran.