Dewan Komisaris PT Dharma Polimetal Tbk, Noel Aelyo Laras Kusuma Negara, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli 5.000.000 saham DRMA secara tidak langsung pada 30 September 2026. Pembelian dilakukan dengan harga Rp800 per lembar saham biasa, sehingga total nilai transaksi mencapai sekitar Rp4 miliar, dengan tujuan yang dicatat sebagai investasi.

Sebelum transaksi, kepemilikannya tercatat 79.525.000 saham dengan hak suara 1,69 persen. Setelah pembelian ini, jumlah sahamnya naik menjadi 84.525.000 lembar dan hak suaranya ikut naik menjadi 1,80 persen. Kenaikan 5 juta saham ini setara dengan 6,29 persen dari jumlah saham yang sudah ia pegang sebelumnya.

Laporan yang disampaikan pada 5 Oktober 2026 ini merujuk pada Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Dokumen menyebut status kepemilikan saham ini sebagai tidak langsung, artinya saham tersebut tercatat atas nama pihak lain yang terkait dengan Noel, bukan atas namanya sendiri.