Noel Aelyo Laras Kusuma Negara, anggota Dewan Komisaris PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli 80.000 saham DRMA pada 23 September 2026 dengan harga Rp970 per saham secara tidak langsung. Tujuan transaksi yang tercatat dalam laporan adalah investasi, dengan nilai transaksi sekitar Rp77,6 juta. Dengan pembelian ini, kepemilikannya bertambah dari 79.570.000 saham menjadi 79.650.000 saham.

Kenaikan 80.000 saham tersebut hanya menambah sekitar 0,1 persen dari jumlah saham yang sebelumnya sudah dimiliki Noel, sehingga hak suaranya di DRMA tidak berubah dan tetap berada di angka 1,69 persen. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk kewajiban keterbukaan sesuai Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang laporan kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka oleh anggota direksi dan dewan komisaris.