Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan pengumuman Peng-SPT-00002/BEI.PP2/02-2026 yang menyatakan perdagangan saham PT Indointernet Tbk. (EDGE) kembali dihentikan sementara mulai 4 September 2026, sesi II pasar negosiasi. Keterangan resmi menyebut penghentian ini adalah lanjutan suspensi setelah transaksi crossing saham selesai dilakukan, dengan alasan dasar tetap sama seperti sebelumnya, yaitu proses voluntary delisting atau penghapusan pencatatan saham secara sukarela dan rencana perusahaan menjadi perusahaan tertutup alias go private.

Pengumuman ini melanjutkan langkah BEI sehari sebelumnya yang sempat membuka kembali perdagangan EDGE secara terbatas khusus untuk memfasilitasi crossing, yaitu transaksi jual beli saham dalam jumlah besar yang disepakati dua pihak di pasar negosiasi. Setelah crossing itu selesai, bursa menutup kembali akses perdagangan saham EDGE di pasar reguler maupun negosiasi sebagai bagian dari tahapan menuju delisting.