PT Indointernet Tbk (EDGE) melaporkan transaksi afiliasi berupa peningkatan modal pada anak usahanya, PT Digital Gayana Ekakarsa (DGE), senilai Rp5.000.000.000 pada 29 September 2026. Perseroan menyebut dana tersebut dipakai DGE untuk keperluan belanja modal guna mendukung kegiatan usaha dan rencana pengembangan perusahaan itu.

Transaksi ini melibatkan tiga pihak, yakni Indointernet sebagai perseroan induk, PT Ekagrata Data Gemilang (EDG), dan DGE sendiri, yang keduanya berstatus perusahaan terkendali Indointernet. Karena Indointernet menguasai 99,93 persen saham DGE, transaksi ini masuk kategori transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban penilaian benturan kepentingan berdasarkan Pasal 6 ayat 1 huruf b POJK 42/2020, sebab terjadi antar perusahaan yang sahamnya dikuasai minimal 99 persen oleh induk yang sama.

Direksi dan Dewan Komisaris Indointernet menyatakan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan. Nilai transaksi juga disebut tidak memenuhi ambang batas material sesuai POJK 17/2020, sehingga tidak dikategorikan sebagai transaksi material. Pemegang saham yang ingin informasi lebih lanjut dapat menghubungi Corporate Secretary Indointernet, Jennifer Tiurland.