Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha pala untuk memperbaiki mutu dan memenuhi standar keamanan pangan internasional, agar komoditas rempah ini bisa menembus pasar ekspor bernilai tinggi seperti Uni Eropa dan Jepang. Dorongan ini disampaikan dalam webinar Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag pada Kamis, 3 September 2026, yang diikuti 297 peserta dari kalangan UMKM, eksportir, dan pemerintah daerah. Isu ini penting karena posisi dominan Indonesia di pasar pala dunia ternyata belum otomatis membuka jalan ke pasar-pasar premium yang menerapkan aturan keamanan pangan ketat.
Berdasarkan data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor pala Indonesia naik dari US$111,36 juta pada 2024 menjadi US$133,01 juta pada 2025, dengan pangsa pasar global mencapai 53,41 persen. Tiongkok dan Vietnam masih menjadi pembeli terbesar, sementara pasar bernilai tinggi seperti Uni Eropa, lewat jalur distribusi Belanda, dan Jepang dinilai masih punya ruang besar untuk digarap.
Namun peluang di pasar kelas atas itu berbanding lurus dengan ketatnya aturan keamanan pangan, terutama soal cemaran jamur aflatoksin dan okratoksin A yang bisa muncul jika pala disimpan dalam kondisi lembap. Sepanjang 2024 hingga Juli 2026, otoritas Jepang mencatat 4 kali penolakan produk pala asal Indonesia, sementara Uni Eropa melalui sistem peringatan dini pangan RASFF mencatat 21 kali penolakan.
Untuk menekan risiko itu, Kemendag memperkuat kapasitas Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) agar bisa memastikan produk pala yang diekspor sudah lolos standar sebelum dikirim, serta menyediakan portal LAMANSITU bagi pelaku usaha untuk memahami persyaratan pasar tujuan sejak awal. Perwakilan Badan Pangan Nasional dan Atase Perdagangan RI di Den Haag turut membahas pembinaan keamanan pangan dari hulu serta perkembangan regulasi Uni Eropa dalam acara tersebut.
