Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) melaporkan penurunan modal ditempatkan dan disetor pada dua entitas anaknya, PT Millenia Dharma Insani (MDI) dan PT Emos Global Digital (EGD), yang efektif berlaku pada 24 September 2026 setelah mendapat persetujuan Kementerian Hukum RI awal September 2026.

Di MDI, modal ditempatkan dan disetor turun dari Rp114 miliar menjadi Rp104 miliar. Sebelum pengurangan, saham MDI dipegang EPMT sebanyak 1.138.750 lembar dan PT Tri Sapta Jaya (TSJ) sebanyak 1.250 lembar, dengan nilai nominal Rp100.000 per lembar. Setelah penyesuaian, EPMT memegang 1.038.860 lembar senilai Rp103,886 miliar dan TSJ memegang 1.140 lembar senilai Rp114 juta, sehingga proporsi kepemilikan keduanya tidak berubah. Sebagai bagian dari proses ini, MDI mengembalikan dana tunai Rp9.989.000.000 kepada EPMT dan Rp11.000.000 kepada TSJ pada 24 September 2026.

Di EGD, modal ditempatkan dan disetor turun dari Rp36,5 miliar menjadi Rp25 miliar. Pemegang sahamnya adalah EPMT sebanyak 20.075 lembar dan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) sebanyak 16.425 lembar, dengan nilai nominal Rp1.000.000 per lembar. Setelah pengurangan, EPMT memegang 13.750 lembar senilai Rp13,75 miliar dan KLBF memegang 11.250 lembar senilai Rp11,25 miliar, sehingga rasio kepemilikan 55 banding 45 persen tetap sama. EGD mengembalikan dana tunai Rp6.325.000.000 kepada EPMT dan Rp5.175.000.000 kepada KLBF pada tanggal yang sama.

Kedua pengurangan modal ini berasal dari akta notaris tertanggal 2 Juli 2026, diumumkan lewat iklan di harian Terbit pada 7 Juli 2026 dengan masa keberatan kreditur 60 hari kalender. Karena tidak ada kreditur yang mengajukan keberatan, Kementerian Hukum RI menerbitkan persetujuan perubahan anggaran dasar untuk MDI dan EGD pada 6 September 2026, yang kemudian diikuti pencairan dana pengembalian ekuitas pada 24 September 2026. Perseroan menyatakan aksi ini tidak berdampak material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usahanya.