Direktur Erajaya Swasembada (ERAA), Djohan Sutanto, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 2 Oktober 2026 bahwa kepemilikan sahamnya di perusahaan bertambah dari 1.775.590 lembar menjadi 2.751.179 lembar, naik 975.589 lembar. Transaksi tercatat pada 1 Oktober 2026 dengan tujuan program MESOP, yaitu program kompensasi saham untuk karyawan dan manajemen, sehingga dokumen tidak menyebutkan harga transaksi karena saham ini berasal dari pencairan opsi, bukan pembelian tunai di pasar.

Kenaikan ini mengubah hak suara Djohan Sutanto di ERAA dari 0,01 persen menjadi 0,02 persen, masih sangat kecil dibanding total saham beredar perusahaan. Dari sisi pelapor sendiri, penambahan ini setara 54,94 persen dari saham yang sebelumnya ia miliki, namun secara nilai absolut tetap tergolong kecil karena basis kepemilikannya sendiri juga kecil.

Laporan ini melengkapi rangkaian laporan serupa yang muncul dalam sepekan terakhir dari jajaran direksi ERAA yang mencairkan opsi MESOP, termasuk Hasan Aula yang menambah 1,49 juta lembar, Joy Wahjudi yang menambah 1,9 juta lembar, serta direksi lain yang menambah 2,24 juta lembar. Dengan tambahan dari Djohan Sutanto, total saham yang dialihkan ke jajaran direksi lewat program ini dalam sepekan terakhir mencapai sedikitnya 6,6 juta lembar.