PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) bersama 15 entitas anak yang sahamnya dikuasai di atas 99 persen menandatangani perjanjian penambahan fasilitas kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk pada 16 September 2026. Penandatanganan ini dilaporkan oleh Corporate Secretary ERAL, Badar Teguh Mancik Alam, kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia pada 18 September 2026.

Ada dua fasilitas yang ditambah. Fasilitas Time Loan naik dari Rp450 miliar menjadi Rp600 miliar. Fasilitas Multi Credit dalam denominasi rupiah naik dari Rp190 miliar menjadi Rp540 miliar, sementara plafon dalam dolar Amerika Serikat (US$10 juta) dan dolar Singapura (SGD3,5 juta) tetap, dan ditambahkan plafon baru dalam yen Jepang sebesar JPY50 miliar. Kedua fasilitas berjangka waktu sampai dengan 13 Mei 2027, dan perseroan menyebut dana ini dipakai untuk membiayai modal kerja perseroan dan entitas anak serta mendukung transaksi berbasis valuta asing.

Perseroan menegaskan tidak ada hubungan afiliasi antara para debitur dan BCA selaku kreditur, sehingga transaksi ini bukan transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan menurut aturan OJK. Karena itu, transaksi dikecualikan dari kewajiban memakai penilai independen dan tidak perlu persetujuan RUPS, sesuai Pasal 11 POJK 17/2020 tentang transaksi penerimaan fasilitas kredit dari bank.