Pembahasan mengenai kedermawanan sosial kembali mengemuka. Dalam konteks ekonomi, dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, dan sedekah memiliki peran nyata dalam menopang kelompok rentan.

Lembaga pengelola dana sosial keagamaan di Indonesia mengelola dana dalam jumlah signifikan setiap tahun, sebagian di antaranya diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar bantuan konsumtif.

Program pemberdayaan berbasis dana sosial umumnya menyasar modal usaha mikro dan pelatihan keterampilan, sebagai upaya membuat penerima manfaat mandiri secara ekonomi dalam jangka panjang.