PT MD Entertainment Tbk (FILM) menerima laporan kepemilikan saham dari Samuel Sekuritas Indonesia, pihak yang berstatus Direksi perusahaan, tertanggal 8 Oktober 2026. Laporan ini merinci dua transaksi yang sama-sama terjadi pada 6 Oktober 2026 dan berbentuk repurchase agreement atau repo, yakni transaksi jual beli saham dengan janji dibeli atau dijual kembali di kemudian hari.

Transaksi pertama adalah penjualan 69.077.800 lembar saham biasa di harga Rp740 per lembar, yang dicatat sebagai pencairan repo. Transaksi kedua adalah pembelian 117.527.100 lembar saham biasa di harga Rp600 per lembar, dicatat sebagai penempatan repo. Setelah kedua transaksi ini digabung, jumlah saham pelapor naik bersih 48.449.300 lembar, dari 1.000.876.000 lembar menjadi 1.049.325.300 lembar.

Kenaikan jumlah saham ini turut mengangkat hak suara pelapor di FILM dari 9,19 persen menjadi 9,64 persen. Laporan disampaikan sesuai Pasal 2 Ayat 2 POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan direksi, komisaris, atau pemegang saham tertentu melapor setiap kali kepemilikannya berubah.