Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) sudah tidak lagi tergolong memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Status ini dicabut lewat pengumuman bernomor Peng-RSC-00002/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-00026/PWS/KSEI/1026, setelah BEI dan KSEI mengevaluasi ulang struktur kepemilikan saham FILM, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, per tanggal 5 Oktober 2026.

Pencabutan ini merujuk pada penetapan sebelumnya lewat pengumuman Peng-HSC-00048/BEI.WAS/07-2026 dan KSEI-5036/DIR/0726 pada Juli 2026, saat FILM pertama kali ditetapkan berstatus kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Dengan pencabutan ini, metodologi penilaian konsentrasi yang diterapkan BEI dan KSEI menyimpulkan sebaran kepemilikan saham FILM sudah tidak lagi memenuhi kriteria tersebut. Pengumuman ditandatangani Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Eqy Essiqy pada 12 Oktober 2026.

Dokumen ini tidak merinci pihak mana yang memperkecil porsi kepemilikannya atau berapa persentase saham yang berpindah sehingga status konsentrasi berubah. Sebagai catatan, awal Oktober 2026 FILM juga melaporkan penambahan bersih 48,4 juta saham oleh jajaran direksi lewat mekanisme repo, meski dokumen ini tidak menyebut kaitan langsung antara dua peristiwa tersebut.