PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) menjawab surat permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia nomor S-06898/BEI.PP3/06-2026 tertanggal 12 Juni 2026 soal laporan keuangan perusahaan untuk periode 31 Desember 2024, 30 Juni 2025, dan 31 Desember 2025. Jawaban disampaikan lewat surat nomor 060/FIMPU/Dir/X/2026 tanggal 6 Oktober 2026 yang diteruskan ke bursa pada 3 November 2026, ditandatangani Direktur Utama Mohamad Mulky Thalib.
Perseroan menjelaskan, pendapatan diakui berdasarkan progres pengerjaan proyek yang didukung kontrak, dokumen progres, berita acara serah terima, dan invoice ke pelanggan. Pendapatan periode 31 Desember 2024 tercatat Rp5,866 miliar, sementara periode 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2025 sama-sama Rp4 miliar, berasal dari kontrak dengan PT Sarana Jasa Konstruksi (SJK) senilai Rp20 miliar tertanggal 17 April 2023. FIMP mengakui tidak ada tambahan pendapatan sepanjang paruh kedua 2025 karena tidak ada transaksi baru yang memenuhi kriteria pengakuan pendapatan pada periode itu.
Bursa juga menyoroti sejumlah selisih angka antara rekening koran dan laporan keuangan. FIMP mengakui ada selisih Rp345 juta pada pembayaran piutang dari SJK sepanjang 2024, antara yang dilaporkan perseroan (Rp854 juta) dan rekening koran (Rp1,2 miliar), serta selisih Rp5,3 juta pada total pembayaran piutang usaha 2024. Untuk periode 2025, ada selisih Rp0,27 miliar antara penerimaan kas di rekening koran (Rp7,47 miliar) dan laporan arus kas (Rp7,2 miliar), ditambah transaksi Rp0,96 miliar periode Februari hingga Mei 2025 yang tidak disajikan terpisah sebagai penerimaan kas dari pelanggan di laporan per 30 Juni 2025. Semua selisih itu disebut perseroan akibat perbedaan periode pencatatan dan klasifikasi, bukan kesalahan nilai.
Yang lebih mendasar, FIMP mengonfirmasi bahwa seluruh piutang usaha yang belum tertagih per 31 Desember 2025 sudah berumur lebih dari 120 hari, dan perseroan mengklaim terus memonitor serta menagih lewat invoice dan koordinasi dengan pelanggan. Perseroan juga membukukan cadangan kerugian penurunan nilai Rp6,4 miliar atas seluruh tagihan bruto proyek Ciangsana Residence dengan pihak berelasi, meski pihak berelasi itu disebut telah melunasi piutang usahanya pada periode tersebut. Arus kas dari aktivitas operasional pada 31 Desember 2025 berbalik negatif dari periode sebelumnya, yang menurut perseroan disebabkan kebutuhan modal kerja yang naik, terutama pembayaran ke pemasok dan kenaikan pembayaran kas ke karyawan berupa gaji dan tunjangan.
