PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) menyampaikan koreksi laporan keuangan interim untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026, disertai surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia tertanggal 2 November 2026. Surat ini wajib disampaikan karena total aset dan total liabilitas perusahaan berubah lebih dari 20 persen, sesuai aturan BEI Nomor I-E. Total aset ASMI tercatat Rp1,02 triliun per akhir September 2026, turun 26,01 persen atau Rp357,19 miliar dari Rp1,37 triliun pada akhir 2025. Total liabilitas turun 24,36 persen atau Rp240,75 miliar, dari Rp988,51 miliar menjadi Rp747,76 miliar.
Manajemen merinci penyebab penurunan aset tersebut. Kontributor terbesar adalah aset reasuransi yang turun Rp200,99 miliar, yaitu klaim yang masih bisa ditagih perusahaan ke perusahaan reasuransi mitranya. Investasi perusahaan juga turun Rp122,94 miliar, yang menurut perusahaan disebabkan oleh turunnya nilai pasar portofolio investasi, terutama saham yang dipegang ASMI. Di sisi liabilitas, penurunan terbesar berasal dari liabilitas kontrak asuransi atau kewajiban kepada pemegang polis yang turun Rp187,71 miliar, dan biaya masih harus dibayar yang turun Rp62,65 miliar. Manajemen menyebut penurunan aset dan liabilitas kontrak asuransi ini terjadi seiring dengan turunnya pendapatan premi bruto sepanjang 2026.
Penjelasan ini melengkapi laporan keuangan yang menunjukkan ASMI rugi bersih Rp115,36 miliar pada sembilan bulan 2026, berbalik dari laba Rp9,66 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Rugi per saham tercatat Rp12,88, dibanding laba per saham Rp1,08 setahun sebelumnya. Akibatnya, ekuitas perusahaan turun dari Rp384,51 miliar menjadi Rp268,07 miliar. Surat kepada BEI ditandatangani Direktur Utama Jemmy Atmadja dan Direktur Norvin Osel, yang menyatakan bahwa perubahan pos aset dan liabilitas ini tidak berdampak terhadap kinerja keuangan perseroan pada tahun berjalan.
