PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC) menyampaikan koreksi laporan keuangan interim per 30 Juni 2026 sekaligus surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia terkait perubahan lebih dari 20 persen pada pos aset dan liabilitas, sesuai Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00087/BEI/12-2025. Surat yang diteken Direktur Andre Rajasa itu menyebutkan total aset perusahaan turun 32,63 persen, dari Rp55,13 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp37,14 miliar pada akhir Juni 2026, atau susut Rp17,99 miliar. Penurunan ini terutama berasal dari berkurangnya uang muka dan biaya dibayar dimuka sebesar Rp8,75 miliar, piutang usaha dari pihak berelasi yang turun Rp5,65 miliar, serta aset tetap yang menyusut Rp3,07 miliar akibat beban penyusutan selama semester tersebut. Di sisi lain, total liabilitas naik 15,27 persen menjadi Rp39,73 miliar, didorong oleh beban akrual atau biaya yang masih harus dibayar yang melonjak dari Rp3,23 miliar menjadi Rp10,41 miliar.

Kombinasi aset yang menyusut dan liabilitas yang membesar membuat ekuitas perusahaan berbalik menjadi negatif Rp2,59 miliar, turun Rp23,25 miliar dari posisi akhir 2025 yang masih Rp20,66 miliar. Penyebab utamanya adalah rugi bersih semester I 2026 sebesar Rp23,27 miliar, melonjak tajam dari rugi Rp2,99 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Rugi ini berasal dari rugi kotor Rp11,46 miliar karena beban pokok pendapatan membengkak menjadi Rp21,53 miliar, nyaris dua kali lipat dari Rp12,01 miliar tahun sebelumnya, sementara penjualan bersih hanya naik tipis dari Rp9,13 miliar menjadi Rp10,08 miliar. Rugi bersih per saham dasar ikut melebar dari Rp3,83 menjadi Rp29,79 per saham. Meski demikian, arus kas dari aktivitas operasi justru berbalik positif menjadi Rp913,75 juta, dari sebelumnya negatif Rp463,04 juta, yang berarti secara kas perusahaan masih bisa menerima lebih banyak uang dari pelanggan dibanding yang dikeluarkan untuk operasional sehari-hari.

Dalam catatan atas laporan keuangan, manajemen mengungkapkan rencana penjualan dua bidang tanah bersertifikat, yakni SHGB No. 10/Cimareme seluas 245 meter persegi dan SHGB No. 5/Cipeundeuy seluas 18.045 meter persegi, yang hasilnya akan digunakan untuk melunasi utang kepada perseorangan bernama Handoyo Guntoro. Perseroan juga berencana menyewa lahan di Boyolali, yang menurut manajemen diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha. Opini auditor atas laporan keuangan ini tetap wajar tanpa modifikasian. Terpisah, laporan ini juga mencatat perubahan susunan Dewan Komisaris berdasarkan RUPS Tahunan 11 Juni 2026, dengan Donny Hartanto menggantikan Sari Rahmawati sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit.