Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC) masuk dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus, berdasarkan pengumuman resmi bernomor Peng-PK-00072/BEI.PLP/10-2026 yang diterbitkan 6 Oktober 2026. Status ini berlaku efektif mulai 7 Oktober 2026, dengan keterangan 'Masuk' alias Enter, menandakan FLMC baru pertama kali tercatat dalam daftar tersebut dan bukan sekadar perpanjangan status sebelumnya.

FLMC tercatat di Papan Akselerasi dan bukan merupakan saham dengan hak suara multiple (SDHSM tercatat 'Tidak'). Kriteria yang memicu masuknya FLMC ke pemantauan khusus adalah kriteria nomor 5 dalam daftar ketentuan BEI, yaitu perusahaan memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhirnya. Artinya, berdasarkan laporan keuangan paling baru yang disampaikan ke bursa, total utang perusahaan sudah melebihi total asetnya.

Dokumen BEI juga mencantumkan daftar lengkap kriteria yang bisa membuat sebuah efek masuk pemantauan khusus, mulai dari opini disclaimer atas laporan keuangan auditan, tidak membukukan pendapatan, kondisi khusus bagi emiten tambang yang belum sampai tahap penjualan, hingga kondisi perusahaan yang dimohonkan PKPU atau pailit. Dari seluruh kriteria itu, hanya kriteria ekuitas negatif yang berlaku untuk FLMC dalam pengumuman kali ini.