PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk (GTRA) menandatangani Perjanjian Pinjaman Kredit Investasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 16 Oktober 2026, dengan nilai pokok fasilitas kredit sebesar Rp195 miliar. Dana ini rencananya dipakai untuk membeli truk komersial baru guna mendukung bisnis perusahaan yang bergerak di bidang angkutan bermotor untuk barang umum.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026, ekuitas GTRA tercatat Rp441,25 miliar, sehingga nilai pinjaman ini mencapai sekitar 44,2 persen dari total ekuitas perusahaan. Dengan porsi sebesar itu, transaksi digolongkan sebagai transaksi material menurut POJK Nomor 17/2020. Namun karena dananya berupa pinjaman yang diterima langsung dari bank, perusahaan dikecualikan dari kewajiban memakai penilai independen dan meminta persetujuan RUPS terlebih dahulu, sesuai Pasal 11 huruf b aturan tersebut.
Jangka waktu pinjaman adalah 98 bulan, terdiri dari periode penarikan dana 12 bulan, masa tenggang dua bulan untuk setiap penarikan, dan masa pelunasan 84 bulan setelah masa tenggang berakhir, dengan jatuh tempo maksimum tujuh tahun sejak masing-masing penarikan. Bunga ditetapkan 8,5 persen per tahun dan bisa berubah mengikuti kebijakan Bank Mandiri. Sebagai jaminan, GTRA memberikan fidusia atas setiap truk yang dibiayai sebesar 111 persen dari plafon kredit, ditambah jaminan pribadi dari Komisaris Utama Ardi Supriyadi dan Direktur Utama Ronny Senjaya.
Perseroan menyatakan tidak ada hubungan afiliasi dengan Bank Mandiri, dan transaksi ini diklaim tidak berdampak material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha. Manajemen menyebut tujuan pembelian truk baru ini untuk memenuhi permintaan pelanggan yang meningkat, menambah omzet lewat penambahan unit, dan meremajakan kendaraan lama yang biaya perawatannya sudah tinggi.
