PT Haloni Jane Tbk (HALO) menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada Kamis, 10 Desember 2026 pukul 10.00 WIB di Gedung Shamrock, eks Gedung Soman, Lantai 3, Jalan Angkasa 35, Gunung Sahari. Pemberitahuan ini merujuk pada surat sebelumnya bernomor 634/HJ-Tbk/X/2026 dan ditandatangani oleh Direktur Perseroan, Juliana, pada 3 November 2026.

Perseroan menetapkan 17 November 2026 pukul 16.00 WIB sebagai batas waktu pencatatan nama pemegang saham di Daftar Pemegang Saham. Hanya pemegang saham yang namanya sudah tercatat sampai tanggal dan jam tersebut yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat. Pemanggilan resmi berisi agenda lengkap rapat baru akan diumumkan melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, situs Bursa Efek Indonesia, dan situs resmi Haloni Jane pada Rabu, 18 November 2026.

Dokumen ini juga mengingatkan hak pemegang saham minoritas. Satu pemegang saham atau lebih yang bersama-sama memegang minimal 1/20 atau 5 persen dari seluruh saham berhak suara dapat mengusulkan mata acara rapat secara tertulis kepada Direksi, paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan resmi, yaitu sekitar 11 November 2026. Usulan itu harus diajukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Perseroan, menyertakan alasan dan bahan pendukung, serta tidak melanggar aturan yang berlaku.