Harga cabai rawit merah melonjak tajam ke Rp124.400 per kilogram pada awal November 2026, naik 23,72 persen dan lebih dari dua kali lipat Harga Acuan Pemerintah yang ditetapkan Rp57.000 per kilogram. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan penyebab utamanya adalah cuaca ekstrem, yakni kemarau panjang yang menekan produktivitas petani cabai. Kenaikan ini langsung terasa di dapur rumah tangga dan warung makan yang mengandalkan cabai sebagai bahan baku harian.
Selain cabai rawit merah, cabai merah keriting juga naik 21,17 persen ke kisaran Rp101.900 hingga Rp105.600 per kilogram, sementara cabai merah besar berada di level Rp91.250 per kilogram. Berbeda dari jenis lainnya, harga cabai rawit hijau justru turun tipis ke Rp52.500 per kilogram, menunjukkan lonjakan harga tidak merata di semua jenis cabai.
Budi menegaskan bahwa secara nasional, pasokan cabai sebenarnya masih relatif stabil. Masalah utamanya ada di distribusi yang belum merata ke seluruh daerah, sehingga ada wilayah yang surplus sementara wilayah lain kekurangan stok. Untuk mengatasinya, Kementerian Perdagangan menjalankan skema subsidi silang pasokan, yaitu mengirim stok cabai dari daerah yang surplus ke daerah yang kekurangan.
Sebagai contoh konkret, Kemendag telah mengirim 7 ton cabai dari Jawa Timur ke Halmahera untuk menambal kekurangan pasokan di wilayah tersebut. Langkah ini disampaikan Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11).
