Harga emas batangan Antam pada 3 September 2026 naik Rp15.000 per gram, dari Rp2.624.000 menjadi Rp2.639.000 per gram, menurut data resmi di laman Logam Mulia. Kenaikan ini langsung terasa bagi masyarakat yang berencana membeli emas hari ini, karena mereka perlu merogoh kocek lebih dalam dibanding sehari sebelumnya.

Harga buyback, yaitu harga yang dibayarkan Antam kepada nasabah yang menjual kembali emasnya, juga ikut naik ke angka Rp2.492.000 per gram. Artinya pemegang emas Antam yang ingin mencairkan simpanannya hari ini akan menerima nilai lebih tinggi dibanding hari sebelumnya.

Ada ketentuan pajak yang perlu diperhatikan dalam transaksi ini. Untuk penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah memungut PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang langsung dipotong dari total nilai transaksi saat itu juga. Sementara untuk pembelian emas, dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar.

Antam menegaskan bahwa harga emas batangan ini sifatnya fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.