Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bursa Efek Indonesia yang semula dijadwalkan 15 September 2026 batal digelar sesuai rencana. Manajemen BEI menunda agenda tersebut tanpa menetapkan tanggal pengganti, dan Otoritas Jasa Keuangan mengonfirmasi bahwa pembahasan soal kendala di balik penundaan itu belum dilakukan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembahasan baru akan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026. 'Hari Jumat kita baru mau akan ada pembahasan,' ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan penundaan itu terkait dengan Peraturan OJK (POJK) tentang demutualisasi bursa yang belum terbit. Ia menyebut BEI akan mempelajari aturan tersebut begitu resmi keluar, baru kemudian menentukan jadwal baru RUPSLB. 'Diundur sampai dengan POJK (demutualisasi) terbit, kami akan mempelajarinya setelah POJK-nya terbit,' kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Selasa (1/9/2026).

Rencana RUPSLB ini sebelumnya diumumkan BEI pada 14 Agustus 2026, sebelum akhirnya direksi mengeluarkan ralat yang menyatakan agenda tersebut ditunda. Hingga kini, baik OJK maupun BEI belum memberi kepastian kapan rapat pemegang saham itu akan dijadwalkan ulang.