Harga emas batangan Antam pada Selasa, 27 Oktober 2026, naik tipis Rp10.000 menjadi Rp2.550.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.540.000 per gram. Kenaikan ini tercatat di laman resmi Logam Mulia, kanal transaksi emas batangan milik PT Aneka Tambang. Bagi masyarakat yang menyimpan emas sebagai aset, perubahan harga harian seperti ini langsung menentukan nilai simpanan yang mereka pegang saat ini.

Harga buyback, yaitu harga yang dibayarkan Antam saat membeli kembali emas dari masyarakat, juga naik menjadi Rp2.345.000 per gram. Dengan begitu, selisih antara harga jual dan harga beli kembali tercatat Rp205.000 per gram, angka yang mencerminkan biaya yang harus ditanggung pemilik emas jika mencairkan logamnya dalam waktu dekat setelah membeli. Semakin lebar selisih ini, semakin besar pula bagian nilai yang hilang bila emas dijual kembali segera setelah dibeli.

Kenaikan Rp10.000 tergolong kecil dan belum tentu menandai tren naik yang berkelanjutan, sebab harga emas Antam umumnya mengikuti pergerakan harga emas dunia dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Bagi investor ritel maupun masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas batangan, fluktuasi harian semacam ini perlu dilihat sebagai bagian dari pergerakan harga yang bisa berubah lagi keesokan harinya, bukan sebagai sinyal besar.