Harum Energy Tbk (HRUM) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan merujuk pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 13/2023 tentang kebijakan menjaga stabilitas pasar modal saat kondisi berfluktuasi signifikan, sesuai Surat OJK No. S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026. Dengan payung aturan ini, Perseroan bisa langsung menjalankan buyback tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, cukup dengan menyampaikan keterbukaan informasi ke OJK dan Bursa Efek Indonesia. Buyback akan berlangsung selama tiga bulan, dari 28 September hingga 24 Desember 2026, dengan dana maksimal Rp120 miliar untuk membeli maksimal 111.000.000 lembar saham, setara 0,82 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Dengan nilai nominal Rp20 per saham, total nilai nominal saham yang dibeli kembali diperkirakan mencapai Rp2,22 miliar.
Perseroan menegaskan dana buyback berasal murni dari kas internal, bukan dari hasil penawaran umum maupun pinjaman atau utang dalam bentuk apa pun, dan penggunaannya tidak akan mengganggu kemampuan Perseroan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Transaksi akan dilakukan melalui BEI lewat satu perantara pedagang efek yang akan ditunjuk Perseroan. Selama periode buyback, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, pegawai, pemegang saham utama, serta pihak-pihak yang punya akses ke informasi orang dalam dilarang bertransaksi atas saham HRUM pada hari yang sama dengan pelaksanaan pembelian atau penjualan kembali saham oleh Perseroan.
Dokumen ini juga memuat proyeksi dampak keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per 30 Juni 2026. Total aset diperkirakan turun dari US$3.829.721.639 menjadi US$3.822.981.202, dan total ekuitas turun dari US$1.947.697.844 menjadi US$1.940.957.407, keduanya berkurang sekitar US$6,74 juta atau setara Rp120 miliar memakai kurs tengah Bank Indonesia 24 September 2026 sebesar Rp17.803 per dolar AS. Laba tahun berjalan tetap di angka US$129.306.663, sementara laba per saham dasar diperkirakan naik tipis dari US$0,00278 menjadi US$0,00280 karena jumlah saham beredar berkurang.
