PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) menerbitkan surat koreksi atas keterbukaan informasi dividen tunai yang sebelumnya disampaikan pada 31 Juli 2026. Melalui surat bernomor 549b/DU-HUMI/VII/2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Arya M. Pradana, perseroan menegaskan rencana pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 29 Juli 2026. Total nilai dividen yang dibagikan ditetapkan Rp3 miliar, atau setara Rp0,166 per saham. Dokumen tidak merinci bagian mana dari pengumuman awal yang diperbaiki.

Jadwal pembagian dividen ditetapkan sebagai berikut: cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi jatuh pada 6 Agustus 2026, dengan ex dividen sehari setelahnya pada 7 Agustus 2026. Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak (DPS) ditetapkan 10 Agustus 2026 pukul 16.00, bersamaan dengan cum dividen di Pasar Tunai, sementara ex dividen Pasar Tunai jatuh 11 Agustus 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham yang berhak dijadwalkan paling lambat pada 28 Agustus 2026.

Perseroan turut melampirkan data keuangan per 31 Desember 2025 yang menjadi dasar pembagian dividen ini. Laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat USD3.066.484, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar USD75.474.461 dan total ekuitas USD172.874.357. Dokumen ini dilampiri Pengumuman Dividen Tunai hasil RUPST tanggal 29 Juli 2026.