PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 14.46 hingga 15.16 WIB di Mangkuluhur City Tower One, Jakarta Selatan. Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 15.342.982.111 saham atau 84,94 persen dari total 18.063.771.579 saham dengan hak suara sah, sehingga kuorum terpenuhi. Hasil pemungutan suara untuk satu-satunya agenda, yaitu perubahan susunan direksi dan komisaris, mencatat 15.342.979.111 suara setuju atau 99,9 persen, 3.000 suara abstain, dan tidak ada suara menolak.

RUPS memutuskan memberhentikan seluruh anggota direksi dan dewan komisaris tanpa memberikan pembebasan dan pelunasan penuh atau acquit et de charge atas tindakan pengurusan mereka, karena laporan keuangan auditan tahun buku 2026 belum selesai disusun. Pembebasan itu baru akan diputuskan setelah direksi dan komisaris menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada RUPS Tahunan tahun buku 2026. Direksi dan komisaris lama yang diberhentikan adalah Presiden Direktur I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Indra Yurana Sugiarto yang juga merangkap Sekretaris Perusahaan, Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Mahdan, dan Komisaris Dedi Hudayana.

Sebagai pengganti, RUPS mengangkat Darma Mangkuluhur Hutomo sebagai Komisaris Utama dan Elna Hanafi sebagai Komisaris Independen di jajaran dewan komisaris. Di jajaran direksi, Rudi Satwiko diangkat sebagai Direktur Utama dan Stephanus Adi Prasetyo sebagai Direktur. Susunan baru ini berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan sisa masa jabatan pengurus lama, yaitu hingga RUPS Tahunan Perseroan tahun 2027, dengan periode jabatan tercatat dari 8 Oktober 2026 sampai 30 Juni 2028. Surat ini sendiri merupakan koreksi atas pengumuman sebelumnya yang terbit pada hari yang sama, 12 Oktober 2026.