Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) merespons permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13306/BEI.PP2/10-2026 tanggal 21 Oktober 2026 terkait volatilitas transaksi efeknya. Dalam surat tanggapan bernomor 041/ICBP/CS/X/26 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Gideon Ariprastomo Putro, ICBP menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik dan dapat memengaruhi harga sahamnya.

Poin paling konkret dalam tanggapan ini menyangkut aktivitas pemegang saham utama. ICBP mengonfirmasi bahwa PT Indofood Sukses Makmur Tbk, sebagai pemegang saham utama, membeli 3.350.000 lembar saham ICBP di bursa pada 19 sampai 21 Oktober 2026. Transaksi itu menambah kepemilikan Indofood dari semula 9.391.678.000 lembar saham (80,53 persen) menjadi 9.395.028.000 lembar saham (80,56 persen). ICBP menyebut transaksi ini tidak memicu kewajiban lapor perubahan kepemilikan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (5) dan (6) POJK Nomor 4 Tahun 2024.

Soal rencana korporasi ke depan, ICBP menegaskan kembali rencana pembelian kembali saham (buyback) yang telah diumumkan lewat surat nomor 040/ICBP/CS/X/26 pada tanggal yang sama, mengacu pada aturan OJK tentang kebijakan menjaga stabilitas pasar modal saat kondisi pasar saham berfluktuasi signifikan. Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Corporate Secretary, Indofood menyatakan belum memiliki rencana lain terkait kepemilikan sahamnya di ICBP.