Kesepakatan dagang Indonesia-Uni Eropa, IEU-CEPA, dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dalam bersaing dengan Vietnam memasok pasar Eropa. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu mengatakan penerapan kesepakatan ini berpotensi memperkecil, bahkan menghilangkan, selisih tarif yang selama ini membebani produk padat karya Indonesia dibanding produk sejenis dari Vietnam. Ini penting karena selisih tarif itu selama ini membuat barang Indonesia kalah murah saat sama-sama masuk ke Eropa.

Saat ini produk padat karya Indonesia, seperti tekstil dan sejenisnya, dikenai tarif sekitar 10 persen lebih tinggi dibanding produk Vietnam ketika masuk pasar Eropa. Mari menyampaikan hal ini dalam forum Kontan Economic & Demographic Forum di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Kalau IEU-CEPA mulai berlaku sesuai harapan pada tahun depan, selisih 10 persen itu diperkirakan hilang sehingga tarif produk Indonesia setara dengan Vietnam.

Penyetaraan tarif ini disebut tidak hanya berdampak pada perdagangan, tapi juga membuka peluang menarik investasi baru ke Indonesia. Mari menjelaskan bahwa perusahaan biasanya mempertimbangkan akses pasar dan biaya ekspor saat memilih lokasi pabrik, sehingga hilangnya selisih tarif dapat membuat Indonesia lebih menarik dibanding Vietnam untuk sektor padat karya, yaitu industri yang banyak menyerap tenaga kerja seperti garmen dan alas kaki.