PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) menyampaikan laporan keuangan interim tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan, sesuai kewajiban POJK Nomor 14/POJK.04/2022. Surat bernomor 85/IP-CORSEC/X/2026 itu ditandatangani Corporate Secretary Lenggan Linggawati pada 27 Oktober 2026. Pendapatan bersih perseroan tercatat Rp3,72 triliun, naik 23,1 persen dari Rp3,02 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Laba bersih ikut melonjak 39 persen, dari Rp467,18 miliar menjadi Rp649,34 miliar, sehingga laba per saham naik dari Rp8,58 menjadi Rp11,70.

Di sisi neraca, total aset perseroan naik dari Rp5,31 triliun pada akhir 2025 menjadi Rp5,60 triliun per akhir September 2026, sementara total liabilitas naik dari Rp1,91 triliun menjadi Rp1,99 triliun. Kas dan setara kas justru menyusut dari Rp711,33 miliar menjadi Rp562,00 miliar, seiring perseroan membeli kembali sahamnya sendiri (saham treasuri) senilai Rp451,66 miliar sepanjang periode ini, sebuah pos yang sebelumnya nihil. Jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh naik tipis dari 54.868.500.000 menjadi 54.907.000.000 saham. Perseroan juga menambah pinjaman bank jangka pendek dari Rp114,01 miliar menjadi Rp275,55 miliar.

Dari sisi arus kas, kas bersih dari aktivitas operasi naik dari Rp557,48 miliar menjadi Rp602,80 miliar, sementara belanja aset tetap melonjak dari Rp68,67 miliar menjadi Rp206,74 miliar untuk periode sembilan bulan ini. Beban keuangan atau bunga pinjaman justru turun dari Rp78,95 miliar menjadi Rp52,83 miliar. Total ekuitas perseroan tetap naik dari Rp3,40 triliun menjadi Rp3,60 triliun meski ada pembelian saham treasuri, karena kenaikan laba ditahan lebih besar dari dana yang dipakai untuk buyback tersebut.