PT Indofarma (Persero) Tbk melalui surat resmi nomor 0934/DIR/IX/2026 mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB, di lokasi yang dalam dokumen tercatat sebagai IHLI Bio Farma Group. Pemanggilan resmi rapat, yang akan memuat agenda lengkap, dijadwalkan disampaikan pada 7 Oktober 2026 melalui platform eASY.KSEI, situs penyedia e-RUPS, situs Bursa Efek Indonesia, dan situs resmi Indofarma.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, termasuk pemilik saldo saham di rekening efek KSEI, per penutupan perdagangan pada 6 Oktober 2026. Sesuai Pasal 16 POJK Nomor 15/2020, pemegang saham yang mewakili minimal 1/20 atau 5 persen dari seluruh saham berhak suara, atau pemegang Saham Seri A Dwiwarna, yaitu saham khusus milik negara yang membawa hak veto, berhak mengusulkan mata acara RUPSLB. Usulan wajib disampaikan tertulis kepada Direksi paling lambat 30 September 2026, tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan, disertai alasan dan bahan pendukung.

Dokumen pengumuman ini belum mencantumkan agenda RUPSLB. Rincian mata acara rapat baru akan diketahui publik bersamaan dengan pemanggilan resmi pada 7 Oktober 2026.