Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa kepemilikan saham PT Royalindo Investa Wijaya Tbk (INDO) terkonsentrasi tinggi. Berdasarkan data per 30 September 2026, saham INDO dalam bentuk warkat dan tanpa warkat secara agregat dikuasai oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang menguasai 94,96 persen dari total saham perseroan. Artinya, hanya sekitar 5,04 persen saham INDO yang tersebar di luar kelompok pemegang saham tersebut.

Pengumuman bernomor Peng-HSC-00064/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-0005/PWS/KSEI/1026 ini diterbitkan pada 2 Oktober 2026 dan dipublikasikan pada 5 Oktober 2026. BEI dan KSEI menegaskan pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, melainkan semata informasi hasil metodologi penghitungan konsentrasi kepemilikan saham. Dokumen ditandatangani oleh Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Dharma Setyadi. Saham INDO sendiri tercatat di Papan Pengembangan bursa.