Layanan Buy Now Pay Later atau PayLater semakin diminati masyarakat Indonesia, bergeser dari sekadar metode pembayaran alternatif menjadi bagian dari kebiasaan belanja digital. Di tengah tren ini, PT Indodana Multi Finance memperkuat pembiayaannya melalui kemitraan strategis dengan Bank HSBC Indonesia, ditandai dengan penyaluran dana senilai Rp700 miliar.

Pertumbuhan PayLater didorong oleh kemudahannya menjangkau masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional, serta keterhubungannya dengan berbagai platform digital seperti e-commerce, aplikasi transportasi online, hingga pemesanan tiket perjalanan. Proses pengajuan yang cepat dan sederhana membuat layanan ini kian digemari, meski di sisi lain memunculkan kekhawatiran soal kredit macet dan potensi utang yang menumpuk di luar kemampuan bayar pengguna.

Untuk menjaga kualitas pembiayaan, penyedia PayLater didorong memperkuat penilaian kelayakan calon peminjam dengan memanfaatkan data dan teknologi, bukan sekadar mengejar pertumbuhan jumlah pengguna. Hal ini penting karena kemudahan bertransaksi berpotensi mendorong pembelian impulsif di luar kemampuan pendapatan bulanan, dan tunggakan pembayaran PayLater akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK, yang bisa memengaruhi peluang pengguna saat mengajukan kredit lain seperti KPR atau pembiayaan usaha di kemudian hari.

Pengelolaan risiko ini membutuhkan peran bersama tiga pihak. Penyelenggara PayLater perlu menyesuaikan limit kredit berdasarkan rekam jejak pembayaran dan mendeteksi potensi gagal bayar sejak dini, regulator berperan mengawasi serta menegakkan aturan perlindungan konsumen, sementara pengguna diingatkan bahwa PayLater tetap merupakan fasilitas pembiayaan yang wajib dilunasi, bukan dana tambahan tanpa konsekuensi.