Pemerintah menyoroti kesenjangan besar antara jangkauan layanan keuangan syariah dan konvensional di Indonesia. Dalam Simposium Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam, dan Ekonomi Konvensional di Jakarta, Selasa (8/9/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan bahwa baru sekitar 13 persen masyarakat yang benar-benar memakai layanan keuangan syariah seperti tabungan atau pembiayaan bank syariah, jauh di bawah cakupan keuangan konvensional yang sudah menjangkau 93,53 persen penduduk. Kesenjangan ini penting karena menyangkut akses kredit dan tabungan bagi masyarakat, khususnya di perdesaan dan sektor pertanian, yang selama ini paling sering disebut sebagai sasaran perluasan layanan syariah.

Airlangga menyebut tingkat pemahaman masyarakat soal keuangan syariah sebenarnya sudah relatif tinggi, mencapai 43,07 persen, jauh melampaui angka pemakaian layanannya yang cuma 13 persen. Artinya banyak orang sudah tahu konsep keuangan syariah tapi belum benar-benar menggunakannya, entah karena akses yang terbatas atau produk yang belum menjangkau daerah mereka. Paparan ini disampaikan di tengah data pertumbuhan ekonomi nasional semester I 2026 yang tercatat 5,45 persen, dengan realisasi investasi sekitar Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Untuk menutup kesenjangan itu, pemerintah menyebut sejumlah langkah, mulai dari memperluas kredit usaha rakyat (KUR) berbasis syariah bagi UMKM, memperkuat perbankan syariah untuk pembiayaan produktif, hingga mendorong kepemilikan rekening bank yang juga dipakai menyalurkan bantuan sosial dan pembayaran digital. Pemerintah juga ingin mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf lewat koordinasi antarlembaga yang lebih rapi, serta memperluas sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Airlangga mencontohkan Provinsi Aceh sebagai model pengembangan keuangan syariah, di mana perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan lembaga sosial keagamaan seperti Baitul Mal berjalan saling terhubung. Ia berharap contoh ini bisa direplikasi daerah lain sebagai bagian dari upaya memperluas akses keuangan syariah secara nasional.