Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melaporkan realisasi penggunaan dana dari dua instrumen utang yang sama-sama efektif pada 13 Maret 2026, yaitu Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II 2026 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II 2026. Dari Obligasi, perseroan mengumpulkan dana Rp2.275.960.000.000, dipotong biaya penawaran umum Rp9.787.259.763, sehingga dana bersih yang bisa dipakai Rp2.266.172.740.237. Per akhir September 2026, seluruh dana itu sudah terpakai: 34 persen atau Rp766.033.383.184 untuk membayar pokok, angsuran pokok, dan/atau bunga pinjaman bank, sisanya 66 persen atau Rp1.500.139.357.053 untuk modal kerja. Tidak ada sisa dana yang tercatat.

Dari Sukuk Mudharabah, dana terkumpul Rp2.331.930.000.000 dengan biaya penawaran Rp9.575.066.034, menyisakan dana bersih Rp2.322.354.933.966. Penggunaannya juga sudah 100 persen: 40 persen atau Rp925.293.901.386 untuk pelunasan pokok dan angsuran pokok pinjaman bank, serta 60 persen atau Rp1.397.061.032.580 untuk modal kerja. Realisasi di kedua instrumen ini persis sama dengan rencana yang tertulis di prospektus, tanpa ada perubahan alokasi.

Laporan ditandatangani Direktur INKP, Kurniawan Yuwono, pada 12 Oktober 2026 dan disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan sesuai kewajiban periodik berdasarkan POJK Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Surat tersebut juga ditembuskan ke Bursa Efek Indonesia dan wali amanat, PT Bank KB Indonesia Tbk.