Inter-Delta Tbk (INTD) melalui surat bernomor 041/CS/ID/IX/2026 tertanggal 14 September 2026 menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia bernomor S-112/D.04/2026 mengenai rencana pemenuhan ketentuan minimum free float. Dalam jawabannya, perseroan hanya menyatakan sedang dalam proses mengupayakan pemenuhan free float secepatnya, tanpa merinci target persentase, mekanisme yang akan ditempuh, maupun tenggat waktu penyelesaiannya. Surat itu ditandatangani Finance Controller INTD, Satriani Ligatsyah, sementara lampiran surat resmi ke BEI ditandatangani Direktur Kevin Wong.

Free float adalah persentase saham perusahaan yang dipegang publik secara bebas, di luar kepemilikan pemegang saham pengendali dan pihak terafiliasi. Bursa mewajibkan setiap emiten menjaga rasio minimum saham publik ini karena berkaitan langsung dengan seberapa mudah saham tersebut diperjualbelikan di pasar. Adanya surat permintaan penjelasan dari BEI menandakan porsi saham publik INTD saat ini belum memenuhi ambang yang disyaratkan, namun jawaban perseroan tidak memuat langkah konkret, misalnya rencana pelepasan sebagian saham pengendali, penerbitan saham baru, atau jadwal waktu penyelesaian.

Permintaan penjelasan ini muncul sepekan setelah INTD merilis pernyataan yang membantah adanya informasi material di balik volatilitas harga sahamnya. Rangkaian dua surat ini menunjukkan bursa sedang mencermati pergerakan saham INTD, termasuk struktur kepemilikan publiknya yang menjadi salah satu indikator likuiditas di pasar.