PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyampaikan pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Kamis, 3 Desember 2026 pukul 09.30 WIB di Ruang Melati, Wisma Indocement, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 70-71, Jakarta. Rapat akan berlangsung secara fisik dan elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemberitahuan ini disampaikan lewat surat Nomor 154/ITP-CLCC/X/2026 tertanggal 27 Oktober 2026, ditandatangani Corporate Secretary Indocement, Dani Handajani, merujuk pada surat sebelumnya Nomor 149/ITP-CLCC/X/2026.

Dokumen ini memuat sejumlah tanggal penting bagi pemegang saham. Yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per Selasa, 10 November 2026 pukul 16.00 WIB. Panggilan resmi beserta agenda lengkap rapat baru akan diumumkan sehari sesudahnya, yaitu Rabu, 11 November 2026, melalui situs web KSEI, Bursa Efek Indonesia, dan situs Indocement sendiri. Pemegang saham yang ingin mengusulkan mata acara rapat harus mengirimkan usulan beserta penjelasannya lewat surat tercatat dan diterima direksi paling lambat Rabu, 4 November 2026. Bagi yang tidak hadir fisik, kuasa elektronik lewat e-Proxy KSEI tersedia sampai Rabu, 2 Desember 2026 pukul 12.00 WIB.

Isi dokumen yang diterbitkan hari ini belum mencantumkan mata acara atau keputusan korporasi apa yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut. Rincian itu baru akan terbuka setelah panggilan resmi disertai agenda diumumkan pada 11 November 2026.