PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu, 23 September 2026, di Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama R.R. Dewi Ariyani dan dihadiri pemegang saham yang mewakili 4.647.850.501 saham, atau 87,95 persen dari total 5.284.811.100 saham dengan hak suara sah. Pengumuman ini merupakan koreksi atas surat serupa yang terbit sehari sebelumnya, 24 September 2026, dengan substansi keputusan yang sama.

Agenda pertama mengenai perubahan Pasal 6, 16, dan 19 Anggaran Dasar sekaligus pernyataan ulang seluruh isi Anggaran Dasar disetujui 99,86 persen suara, dengan 6.328.800 suara menolak dan 3.500 suara abstain. Direksi diberi kuasa untuk menuangkan perubahan ini ke akta notaris dan melaporkannya ke instansi berwenang. Agenda kedua, soal penetapan gaji, honorarium, dan tunjangan direksi serta komisaris untuk tahun buku 2026 beserta remunerasi atas kinerja 2025, disetujui 99,98 persen suara. Kewenangan menetapkan besarannya diserahkan kepada pemegang saham mayoritas untuk komisaris, dan kepada Dewan Komisaris dengan persetujuan tertulis pemegang saham mayoritas untuk direksi.

Agenda ketiga soal perubahan susunan pengurus disetujui 99,97 persen suara. RUPS menerima pengunduran diri Arief Hermawan sebagai Direktur Armada dan Operasi, serta memberhentikan dengan hormat Shanti Puruhita dari jabatan Direktur Utama merangkap Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis. Dwi Rahmad Toto diangkat sebagai Direktur Utama baru dan I Wayan Wirawan diangkat sebagai Direktur Armada dan Operasi, keduanya efektif sejak penutupan rapat hingga penutupan RUPS Tahunan kelima pada 2031. Susunan direksi kini terdiri dari Dwi Rahmad Toto (Direktur Utama), I Wayan Wirawan (Direktur Armada dan Operasi), dan Dessy Emastari Prihatiningtyas (Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko), sementara jajaran komisaris tidak berubah yaitu R.R. Dewi Ariyani (Komisaris Utama), Fransiscus Budi Prayitno (Komisaris), Doni Istyanto Hari Mahdi, dan Mitchell Julius Tupamahu (keduanya Komisaris Independen).