PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM), anak usaha PT Pelindo Jasa Maritim yang induk terakhirnya adalah Pemerintah Republik Indonesia, menyampaikan laporan keuangan interim tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 kepada Bursa Efek Indonesia, sesuai POJK Nomor 14/POJK.04/2022. Laporan ditandatangani oleh Direktur Utama Dwi Rahmad Toto dan Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko Dessy Emastari Prihatiningtyas pada 23 Oktober 2026.
Pendapatan perusahaan naik 5,3 persen menjadi Rp1,15 triliun dari Rp1,09 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Namun beban pokok pendapatan naik lebih cepat, 14,2 persen, menjadi Rp941,2 miliar, sehingga laba kotor justru turun 21,8 persen menjadi Rp210,4 miliar. Laba usaha tergerus 36,9 persen menjadi Rp107,1 miliar, dan laba bersih turun 33,1 persen menjadi Rp94,1 miliar dari Rp140,7 miliar. Laba per saham dasar ikut turun dari Rp26,66 menjadi Rp17,81.
Dari sisi posisi keuangan, total aset naik 2 persen menjadi Rp1,75 triliun per akhir September 2026, tetapi kas dan setara kas turun menjadi Rp515,7 miliar dari Rp554,1 miliar di akhir 2025. Ekuitas turun tipis menjadi Rp1,35 triliun setelah perusahaan membagikan dividen tunai Rp102,26 miliar selama periode tersebut. Arus kas dari kegiatan operasi turun menjadi Rp165,8 miliar dari Rp203 miliar tahun sebelumnya, sementara belanja aset tetap naik menjadi Rp79,2 miliar dari Rp55,8 miliar.
Dalam surat terpisah ke BEI tertanggal 27 Oktober 2026, Dessy Emastari menjelaskan tiga pos yang berubah lebih dari 20 persen: pajak dibayar di muka naik 211 persen karena kompensasi pajak pertambahan nilai tahun 2024, 2025, dan periode berjalan; utang usaha naik 123 persen akibat pembagian biaya kerja sama operasional seiring pencapaian pendapatan; serta utang pajak naik 253 persen sejalan dengan laba kena pajak dari aktivitas operasional perusahaan. Catatan laporan juga mencantumkan perubahan anggaran dasar lewat keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa 23 September 2026, yang antara lain menetapkan R. R. Dewi Ariyani sebagai Komisaris Utama dan Fransiscus Budi Prayitno sebagai Komisaris.
