PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 9 November 2026, pukul 11.00 WIB di Teak Room, lantai 9 Hotel Mercure Jakarta Pantai Indah Kapuk. Mengacu Pasal 52 POJK 15/2020, pemanggilan resmi rapat yang memuat mata acara lengkap baru akan diumumkan pada Jumat, 16 Oktober 2026, melalui situs Bursa Efek Indonesia, situs perusahaan, dan situs KSEI. Pengumuman yang beredar saat ini baru tahap pemberitahuan rencana, belum memuat agenda rapat.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Perusahaan juga membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat usulan sudah diterima Direksi paling lambat Rabu, 7 Oktober 2026, yaitu tujuh hari kerja sebelum pemanggilan resmi. Usulan tersebut harus diajukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan perusahaan, berupa agenda yang memerlukan keputusan rapat, disertai alasan dan bahan pendukung, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Perseroan mendorong pemegang saham untuk hadir secara elektronik lewat sistem eASY.KSEI dengan memberi kuasa elektronik (e-Proxy) kepada perwakilan independen yang ditunjuk perusahaan. Fasilitas e-Proxy ini tersedia sejak tanggal pemanggilan rapat hingga satu hari kerja sebelum RUPSLB, yaitu Jumat, 6 November 2026 pukul 16.00 WIB. Surat pemberitahuan ini ditandatangani Direktur Utama ITIC, Djonny Saksono, di Malang pada 1 Oktober 2026.