PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Senin, 9 November 2026 pukul 11.00 WIB di Teak Room, lantai 9 Hotel Mercure Jakarta Pantai Indah Kapuk. Rapat ini hanya membawa satu agenda, yaitu persetujuan rencana Perseroan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset atau harta kekayaannya guna memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan, baik bank maupun bukan bank. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 15 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

Dalam penjelasan resminya, Direksi ITIC menyebut rencana ini muncul karena Perseroan sedang mengupayakan fasilitas pembiayaan yang mensyaratkan jaminan. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, setiap tindakan hukum untuk mengalihkan, melepaskan hak, atau menjadikan jaminan utang atas aset yang nilainya lebih dari 50 persen kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku, baik melalui satu transaksi maupun beberapa transaksi yang saling terkait, wajib mendapat persetujuan RUPS lebih dulu. Dokumen pemanggilan ini tidak mencantumkan nilai pinjaman, nama lembaga pemberi pinjaman, suku bunga, maupun aset spesifik yang akan dijaminkan.

Rapat akan digelar secara hibrida, yaitu kehadiran fisik terbatas untuk Dewan Komisaris, Direksi, Pimpinan Rapat, Sekretaris Perusahaan, dan lembaga penunjang pasar modal, sementara pemegang saham lain mengikuti secara elektronik lewat platform eASY.KSEI sesuai aturan OJK. Sesuai Anggaran Dasar, keputusan atas agenda ini sah jika RUPS dihadiri pemegang saham yang mewakili paling sedikit tiga per empat dari seluruh saham berhak suara, dan disetujui oleh lebih dari tiga per empat suara yang hadir.