Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kerja sama agar produk perikanan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta desa bisa masuk ke InaExport, platform resmi yang menjadi pintu ekspor nasional. Lewat kerja sama ini, pelaku usaha kecil yang produknya sudah lolos sertifikasi mutu dari KKP berpeluang terhubung langsung dengan pembeli di luar negeri, akses yang selama ini sulit digapai sendiri karena keterbatasan jaringan dan informasi pasar ekspor.
Kerja sama ini diteken antara Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP dan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag. Cakupannya meliputi pertukaran data dan informasi ekspor, pemanfaatan sistem layanan informasi ekspor, peningkatan kapasitas pelaku usaha berorientasi ekspor, program promosi dagang, serta pengembangan ekspor berbasis wilayah.
Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,40 miliar US$ dibanding Juli 2026. Naik 3 periode beruntun. Tertinggi dalam 32 bulan yang tercatat.
Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.
Bagi UMKM yang produknya sudah terverifikasi, InaExport menyediakan sejumlah layanan konkret: asesmen dan validasi status eksportir, informasi tarif dan persyaratan, sertifikasi dan regulasi, akses pasar, hingga kalkulator ekspor untuk menghitung biaya ke berbagai negara tujuan. Platform ini juga mempertemukan permintaan pembeli dengan eksportir, lengkap dengan kemungkinan pemantauan tindak lanjutnya.
Menurut Plt. Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, kerja sama ini membuka peluang bagi UMKM dan desa yang produknya sudah memenuhi standar global untuk memperluas pasar dan dilirik pembeli asing lewat platform berskala nasional tersebut.
