PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS) memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 26 November 2026, pukul 10.00 WIB di Menara Top Food, Jalan Jalur Sutera Barat No. 3, Alam Sutera, Tangerang. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham atau pemilik saham di sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan Selasa, 3 November 2026 pukul 16.00 WIB.

Agenda tunggal rapat ini adalah persetujuan penambahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI), yakni kode resmi yang menandai jenis usaha apa saja yang boleh dijalankan sebuah perusahaan. Perseroan ingin menambahkan kode KBLI pada kegiatan usaha utama maupun penunjang agar selaras dengan bidang usaha yang sebenarnya sudah dijalankan KMDS, tanpa mengubah modal, jumlah saham, maupun struktur kepemilikan.

Bahan rapat sudah tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal pemanggilan ini sampai Jumat, 18 November 2026, dan bisa diminta tertulis atau diunduh di situs KMDS maupun situs Bursa Efek Indonesia. Perseroan mendorong pemegang saham memberi kuasa secara elektronik lewat eASY.KSEI kepada biro administrasi efek PT Adimitra Jasa Korpora atau pihak lain yang terdaftar di sistem itu. Bagi yang memilih memberi kuasa secara manual, surat kuasa harus sudah diterima kembali oleh PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat Rabu, 25 November 2026 sebelum pukul 14.00 WIB. Surat pemanggilan ditandatangani Direktur Dion Amaury, sementara laporan ke otoritas disampaikan oleh Direktur Keuangan Dewi Irianty Wijaya.