PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk. (KMDS) memberikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia setelah menerima surat permintaan penjelasan bernomor S-11123/BEI.PP2/08-2026 tertanggal 28 Agustus 2026 terkait volatilitas transaksi efek perseroan. Jawaban disampaikan melalui surat nomor 039/KMDS/CORSEC/VIII/2026 pada 31 Agustus 2026 pukul 20.47 WIB, ditandatangani oleh Direktur Keuangan Dewi Irianty Wijaya.

Dalam surat itu, KMDS menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efeknya, baik menurut ketentuan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi maupun Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga menyebut tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham, dan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan ke depan yang bisa berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa.

Perseroan menambahkan bahwa tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik. Terkait rencana pemegang saham utama, Corporate Secretary KMDS menyatakan telah menanyakan langsung kepada pemegang saham utama, dan jawabannya adalah belum ada rencana apa pun terhadap kepemilikan sahamnya di perseroan.