Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN) melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia realisasi pengalihan kembali saham, atau refloat, untuk periode Juli hingga September 2026. Laporan ini merupakan kelanjutan dari kewajiban refloat yang timbul setelah penawaran tender wajib berakhir pada 3 Agustus 2011, saat kepemilikan saham pengendali mencapai 971.902.488 lembar atau 99,09% dari total saham KOIN.

Pada periode pelaporan kuartal ini, tidak ada saham yang direalisasikan untuk dilepas kembali ke publik, alias realisasi pengalihan sebesar 0%. Secara akumulatif sejak program refloat berjalan, pengendali baru melepas 8,47% dari total saham perusahaan ke publik. Dengan demikian, masih ada 104.161.503 lembar saham, setara 10,62% dari total saham beredar, yang belum direfloat hingga akhir September 2026.

Jumlah pemegang saham KOIN tercatat sebanyak 885 pihak pada akhir periode berjalan. Laporan ini ditandatangani oleh Corporate Secretary KOIN, Ng Novalia, dan dipublikasikan pada 8 Oktober 2026.