Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membangun model bisnis pertanian yang menghubungkan ratusan petani dengan pasar secara lebih terstruktur. Alih-alih petani menanam lebih dulu baru mencari pembeli, koperasi terlebih dahulu mencari tahu kebutuhan pasar, lalu mengatur pola tanam bersama petani sesuai permintaan itu. Pendekatan ini membuat petani punya kepastian bahwa hasil panennya akan terserap dan dibayar, sesuatu yang selama ini sering jadi masalah utama petani kecil.

Ketua Pengurus Koperasi Al-Ittifaq, Setia Irawan, mengatakan jumlah petani yang terhubung ke ekosistem koperasi kini mencapai sekitar 280 hingga 300 orang, naik dari sebelumnya sekitar 120 petani. Volume produksi yang dikelola juga melonjak dari kisaran 1,7 sampai 2 ton per hari menjadi 7 sampai 8 ton per hari. Hasil pertanian itu kini memasok kebutuhan ritel modern, hotel, restoran, katering, hingga dapur pusat, dengan komoditas yang beragam mulai dari sayuran, buah-buahan, sampai rempah-rempah.

Koperasi berperan sebagai offtaker, yakni pihak yang menyerap langsung hasil panen petani, bukan sekadar tempat menampung dan menjual hasil tani. Setia menjelaskan, petani dibayar segera setelah produk diserap, tanpa jangka waktu tempo, supaya arus kas petani tidak terganggu menunggu pencairan dari pembeli akhir. Prinsip ini dijaga sejak koperasi mulai berkembang dan dianggap jadi salah satu kunci kepercayaan petani untuk terus memasok melalui Al-Ittifaq.

Koperasi ini awalnya dibentuk untuk membiayai operasional Pondok Pesantren Al-Ittifaq, yang tidak memungut biaya pendidikan dari para santrinya. Kebutuhan itu mendorong pesantren membangun usaha yang bisa mandiri secara finansial, yang kemudian berkembang menjadi ekosistem pertanian dengan skema hulu-hilir yang lebih rapi seperti sekarang.