PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) mengirim surat penjelasan ke Bursa Efek Indonesia pada 21 September 2026, menjawab permintaan klarifikasi bursa bernomor S-12118/BEI.PP3/09-2026 tertanggal 17 September 2026 terkait volatilitas transaksi efeknya. Surat itu ditandatangani Direktur Husni Heron dan dikirim melalui Corporate Finance Inge Siswanto.

Dalam surat tersebut, perusahaan menjawab enam pertanyaan standar bursa. Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal sesuai POJK Nomor 31/POJK.04/2015, maupun fakta material lain menurut ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024, dan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang akan berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa.

Poin yang lebih spesifik ada pada pertanyaan keenam. Corporate Secretary perseroan mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada pemegang saham utama mengenai rencana atas kepemilikan sahamnya, dan pemegang saham utama itu menyatakan tidak memiliki rencana apapun terhadap saham yang dipegangnya di KOPI saat ini.