LAPD Tunda RUPSLB ke 29 Oktober, OJK Minta Klarifikasi
RUPSLB LAPD yang semula 20 Oktober ditunda ke 29 Oktober 2026 setelah OJK minta tambahan klarifikasi soal rencana PMHMETD II, transaksi material, dan transaksi afiliasi.
19 Oktober 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Leyand International Tbk (LAPD) menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula dijadwalkan Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di Meeting Room Maia Hotel, Jalan HBR Motik, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rapat dijadwalkan ulang ke Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB, di tempat yang sama. Perseroan menegaskan tidak akan melakukan pemanggilan ulang, mengacu pada Pasal 19 ayat 3 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka, sehingga pemegang saham tetap memakai panggilan rapat yang sudah terbit 28 September 2026.
Alasan penundaan menurut perseroan adalah masih adanya permintaan tambahan informasi dan klarifikasi dari OJK atas keterbukaan informasi yang sebelumnya disampaikan Leyand terkait rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II, transaksi material, dan transaksi afiliasi. Permintaan itu tertuang dalam surat OJK No. S-284/PM.211/2026 tertanggal 16 Oktober 2026. Leyand menyatakan akan menyampaikan tambahan atau perubahan keterbukaan informasi itu kepada seluruh pemegang saham dan publik melalui situs web perseroan, situs IDX, situs KSEI, serta sistem eASY.KSEI.
Enam agenda RUPSLB tidak berubah dari panggilan 28 September 2026, yaitu: persetujuan rencana PMHMETD II; persetujuan perubahan anggaran dasar; persetujuan penetapan pemegang saham pengendali perseroan sesuai Pasal 45 Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik; persetujuan pengangkatan kembali atau perubahan susunan direksi; persetujuan perubahan anggaran dasar (agenda kedua); dan persetujuan perubahan alamat perseroan. Surat ditandatangani Direktur Utama Jamal Abdul Nasir Bamadhaj.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal LAPD? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.