Kementerian Koperasi mencatat lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi yang ditentukan pemerintah. Kesediaan ini menjadi syarat sebelum koperasi desa, salah satu program besar pemerintah untuk ekonomi tingkat desa, bisa mulai beroperasi dengan manajer definitif pada Oktober 2026.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan konfirmasi kesediaan itu dikumpulkan lewat formulir yang mulai dibagikan dalam beberapa hari terakhir, dengan batas waktu pengisian hingga 28 September 2026. Dari 28.620 calon manajer yang sebelumnya lolos seleksi dan pendidikan, sebagian besar sudah menyatakan bersedia, sementara sisanya masih dalam proses pengisian konfirmasi. Sejauh ini Kemenkop belum menerima laporan calon manajer yang mengundurkan diri, termasuk dari mereka yang sebelumnya mengeluhkan lokasi penempatan yang dinilai tidak sesuai domisili.

Zabadi mengaku belum bisa memastikan status calon manajer yang tidak memberi konfirmasi hingga batas waktu, karena Kemenkop masih akan membahas langkah lanjutannya. Ia menegaskan bahwa tidak memberi konfirmasi bukan berarti otomatis dianggap mengundurkan diri. Setelah proses konfirmasi rampung, calon manajer yang telah menyatakan bersedia akan mulai bertugas di koperasi desa atau kelurahan masing-masing pada awal Oktober 2026.