Jonathan Tahir, pemegang saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) yang bukan anggota direksi maupun dewan komisaris perseroan, melaporkan penjualan tidak langsung sebanyak 523.357.155 lembar saham MAYA kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 15 September 2026. Transaksi berjenis repurchase agreement ini dilakukan pada 10 September 2026 dengan harga Rp10 per saham, dengan tujuan penyelesaian utang.

Sebelum transaksi, Jonathan Tahir menggenggam 1.542.407.023 saham MAYA atau setara 5,89% hak suara perseroan. Setelah pelepasan tersebut, jumlah kepemilikannya berkurang menjadi 1.019.049.868 saham, sementara hak suaranya turun menjadi 3,89%. Saham yang dilepas setara dengan 33,93% dari total kepemilikannya sebelum transaksi, sehingga Jonathan Tahir kini berada di bawah ambang 5% yang lazim dipakai untuk menandai pemegang saham utama.